Kebijakan Privasi

 1. Definisi

  • Kepatuhan Anda: Sebelum menggunakan, mengakses atau memanfaatkan situs ini, Anda sudah membaca dan memahami dengan baik setiap dan seluruh Syarat dan Ketentuan ini yang antara lain berisi mengenai Hak Cipta, Kewajiban Penulis, Kewajiban Penerbit, Penjualan dan Bagi Hasil, serta ketentuan menerbitkan buku yang berkaitan dengan penulis Sonpedia.com. Dan dengan melanjutkan penggunaan atau pemanfaatan fasilitas yang diberikan oleh Sonpedia.com maka Anda telah menyatakan persetujuan Anda terhadap setiap dan seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
  • Keanggotaan Sonpedia.com: adalah terbuka bagi semua kalangan, baik penulis buku, pembeli buku maupun penikmat buku.

2. Hak Cipta

  • Penulis menyatakan dengan sebenarnya telah menyerahkan sebuah naskah yang telah diketik kepada Sonpedia.com.
  • Penulis menyerahkan hak terbit kepada Sonpedia.com selama kurun waktu 5 (lima) tahun sejak perjanjian disetujui. Selama itu penulis tidak boleh menerbitkan di penerbit lain dan menarik naskah dalam hal apapun.
  • Selama Perjanjian ini berlaku, Sonpedia.com dan Penulis bersama-sama melindungi Hak Cipta intelektual Penulis yang ada pada kedua belah pihak.

3. Kewajiban Penulis

  • Penulis menjamin bahwa ia tidak menyerahkan karya tersebut kepada pihak lain untuk diterbitkan atau diterjemahkan.
  • Penulis menjamin naskah yang akan diterbitkan oleh Sonpedia.com belum pernah diterbitkan oleh penerbit lain. Jika penulis sudah pernah menerbitkan di penerbit lain dan ingin diterbitkan hanya di Sonpedia.com maka harus ada surat keterangan pencabutan naskah dari penerbit sebelumnya.
  • Penulis menjamin bahwa karya tersebut tidak mengandung sesuatu yang melanggar hak cipta orang lain dan melanggar hukum.
  • Penulis menjamin bahwa karya tersebut tidak mengandung sesuatu yang dapat dianggap sebagai penghinaan atau fitnahan terhadap pihak lain.
  • Penulis menjamin bahwa karya tersebut tidak mengandung sesuatu yang berbau pornografi, SARA, LGBT dan mengandung kontroversi.
  • Penulis membebaskan Sonpedia.com dari segala tuntutan pihak ketiga berdasarkan hal-hal yang ia jamin dalam hal ketiga ayat tersebut di atas, jika kesalahan terbukti semata – mata ada pada Penulis, terutama yang mengenai isi buku.
  • Penulis tidak diperkenankan membuat karangan lain yang judul dan isinya sama atau judul yang diubah tapi isi sama atau judul sama tapi isi di ubah atau dalam bentuk apa pun yang merugikan Sonpedia.com dalam penjualan karya tersebut.
  • Penulis tidak diperkenankan menyuruh orang lain menerbitkan atau membantu usaha orang lain untuk menerbitkan karya yang judul & isinya sama, atau judul yang diubah tapi isi sama atau judul sama tapi isi diubah atau dalam bentuk apa pun.
  • Penulis tetap mempunyai hak untuk melakukan revisi, perbaikan atau penyempurnaan apabila pada naskah tersebut ditemukan kesalahan atau ketidak-sempurnaan atau apabila diminta oleh Sonpedia.com.
  • Apabila diperlukan, penulis wajib memberikan deskripsi tentang tata wajah, ringkasan cerita, ilustrasi naskah, daftar gambar, foto-foto, daftar istilah, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan kelengkapan naskah.

4. Kewajiban Sonpedia.com

  • Sonpedia.com menyanggupi untuk segera menerbitkan naskah penulis dalam bentuk buku fisik maupun digital.
  • Sonpedia.com akan mempromosikan buku tersebut secara luas.
  • Sonpedia.com berhak memperbaiki naskah, menetapkan tata wajah, tata letak, bentuk buku, jumlah halaman, ilustrasi, penentuan harga, proses cetakan, dan cara penjualannya.
  • Sonpedia.com juga diberikan hak untuk menyebarluaskan karya penulis tersebut dalam bentuk lain, seperti Film, Sinetron, Video, dan lain-lain, baik sebagian ataupun keseluruhan naskah.
  • Sonpedia.com berhak untuk menarik dan tidak menerbitkan naskah yang sedang berjalan dengan atau tanpa alasan apapun.
  • Sonpedia.com tidak bertanggung jawab atas isi naskah yang diterbitkan jika dikemudian hari ditemukann hal-hal yang melanggar hukum,norma,dan asusila.


5. UU ITE NO.11 TAHUN 2008, BAB III MENGENAI SURAT ELEKTRONIK

  • PASAL 5
    Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
  • PASAL 5 AYAT 4
    Surat yang menurut undang-undang harus dibuat tertulis meliputi tetapi tidak terbatas pada surat berharga, surat yang berharga, dan surat yang digunakan dalam proses penegakan hukum acara perdata, pidana, dan administrasi negara.
  • PASAL 6
    Dalam hal terdapat ketentuan lain selain yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) yang mensyaratkan bahwa suatu informasi harus berbentuk tertulis atau asli, Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.
  • PASAL 7
    Setiap Orang yang menyatakan hak, memperkuat hak yang telah ada, atau menolak hak Orang lain berdasarkan adanya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik harus memastikan bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ada padanya berasal dari Sistem Elektronik yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.


Penerbit Buku
PT. Sonpedia Publishing Indonesia