Penulis : 
Mada Krisitianto, S.H
Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H., M.H
Dr. Kiki Kristianto, S.H., M.H

Judul Buku : Paradigma Baru Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Analisis Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Kode Buku : P665

Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Jml Hal: 220 hlm
No. ISBN: 
Terbit: -
Harga: -
Penerbit Buku Sonpedia

Sinopsis :
Buku “Paradigma Baru Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Analisis Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025)” membahas secara komprehensif perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia pasca lahirnya regulasi terbaru yang membawa pembaruan signifikan terhadap struktur, mekanisme, dan orientasi penegakan hukum pidana nasional.

Perubahan paradigma yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tidak hanya menyentuh aspek prosedural, tetapi juga menggeser cara pandang sistem peradilan pidana dari pendekatan yang berorientasi pada pemidanaan semata menuju pendekatan yang lebih integratif, adaptif, dan berkeadilan. Sistem peradilan pidana dipahami sebagai suatu kesatuan sistem yang melibatkan hubungan kerja antar lembaga penegak hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga pelaksanaan putusan.

Buku ini menguraikan secara mendalam bagaimana perubahan regulasi tersebut memengaruhi peran dan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk masuknya tantangan koordinasi antar lembaga dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif. Selain itu, dibahas pula penguatan prinsip-prinsip dasar hukum pidana seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam konteks pembaruan hukum nasional.

Di samping itu, buku ini juga menyoroti implikasi praktis dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, termasuk perubahan dalam pola penanganan perkara pidana, pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan, serta arah kebijakan hukum pidana yang lebih responsif terhadap perkembangan masyarakat modern dan dinamika kejahatan yang semakin kompleks.

Dengan pendekatan analitis dan normatif, buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik maupun praktis bagi pengembangan ilmu hukum pidana di Indonesia. Buku ini tidak hanya ditujukan bagi kalangan akademisi, tetapi juga bagi praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.