Buku Kolaborasi
Metodologi Penelitian Hukum (*ISBN: 978-623-514-416-0)
Penulis :
Qadriani Arifuddin
Riswan
Muhammad Adam HR
Bulkis
Abdul Latif
Hj. Salma
Hasnawati
Dr. A. Ariani Hidayat
Nur Indah
Riswan
Muhammad Adam HR
Bulkis
Abdul Latif
Hj. Salma
Hasnawati
Dr. A. Ariani Hidayat
Nur Indah
Judul Buku : Metodologi Penelitian Hukum
Kode Buku : C445
Ukuran: 15,5 cm x 23 cm
Jml Hal: 158
No. ISBN: 978-623-514-416-0
Terbit: 16 Jan 2025
Harga: 120.000
Penerbit: PT. Sonpedia Publishing Indonesia
Sinopsis :
Buku “Metodologi Penelitian Hukum” merupakan panduan komprehensif untuk memahami dan mengaplikasikan metode penelitian di bidang hukum. Buku ini diawali dengan pengantar yang menjelaskan pentingnya metodologi penelitian hukum dalam pengembangan ilmu hukum. Selanjutnya, dibahas secara rinci etika penelitian, jenis-jenis penelitian hukum seperti normatif dan empiris, serta berbagai pendekatan yang digunakan, termasuk pendekatan historis, komparatif, dan konseptual. Buku ini juga menguraikan objek kajian hukum, seperti peraturan, doktrin, dan praktik hukum, serta langkah-langkah penelitian, mulai dari perumusan masalah hingga pelaporan hasil penelitian.
Buku ini memberikan panduan tentang teknik pengumpulan data, seperti wawancara dan studi dokumen, serta sumber data primer dan sekunder. Selain itu, dibahas pula kerangka teori, pengolahan data, dan teknik analisis data yang sesuai dengan penelitian hukum. Dengan penyajian yang sistematis dan disertai contoh-contoh praktis, buku ini sangat cocok untuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang ingin menguasai metodologi penelitian hukum secara mendalam.
Buku ini memberikan panduan tentang teknik pengumpulan data, seperti wawancara dan studi dokumen, serta sumber data primer dan sekunder. Selain itu, dibahas pula kerangka teori, pengolahan data, dan teknik analisis data yang sesuai dengan penelitian hukum. Dengan penyajian yang sistematis dan disertai contoh-contoh praktis, buku ini sangat cocok untuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang ingin menguasai metodologi penelitian hukum secara mendalam.