Penulis : 
Christofer Satria, M.Sn., ACA
Baiq Candra Herawati, ST., MM
Siti Soraya, M.Si
Erwin Suhendra, M.Pd

Judul Buku : Buku Ajar Etika Profesi

Kode Buku      : P102

Ukuran            : 14,8 x 21 cm

Jml Hal           :  215 Halaman

No. ISBN        :  978-623-8417-43-8

Terbit              :  18 Okt 2023

Harga              : 95.000

Penerbit           : PT. Sonpedia Publishing Indonesia

Beli Buku : 
wa.me/6288286276646 atau wa.me/6282177858344

Sinopsis :

Buku Ajar Etika Profesi didefinisikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban, moral baik dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berprofesi sekalipun. Moral lebih tertuju pada suatu tindakan atau perbuatan yang sedang dinilai, bisa juga berarti sistem ajaran tentang nilai baik buruk. Sedangkan etika adalah adalah pengkajian secara mendalam tentang sistem nilai yang ada, Jadi etika sebagai suatu ilmu adalah cabang dari filsafat yang membahas sistem nilai (moral) yang berlaku. Di samping itu ada istilah lain yang berkaitan dengan moral, yaitu norma. Norma berarti ukuran, garis pengarah, aturan, kaidah pertimbangan dan penilaian. Norma adalah nilai yang menjadi milik bersama dalam suatu masyarakat yang telah tertanam dalam emosi yang mendalam sebagai suatu kesepakatan bersama. Norma ada beberapa macam: norma sopan santun, norma hukum, norma kesusilaan (moral), norma agama. Masing-masing norma ini mempunyai sangsi. Fenomena yang terjadi dalam masyarakat Indonesia dewasa ini adalah bahwa masyarakat hanya takut pada norma hukum yang mempunyai sangsi yang jelas dan tegas yang pelaksanaannya berdasarkan kekuatan memaksa. Sedang norma moral yang pelaksanaannya berdasarkan kesadaran sebagai manusia, tidak ada sangsi yang nyata mulai ditinggalkan. Esensi pembeda antara manusia dan makhluk lain adalah pada aspek moralnya. Pada morallah manusia menemukan esensi kemanusiaannya, sehingga etika dan moral seharusnya menjadi landasan tingkah laku manusia dengan segala kesadarannya. Ketika norma moral (moralitas) tidak ditakuti/dihargai maka masyarakat akan kacau.